DIALOGIS.CO, SAMARINDA — Insiden meninggalnya seorang bocah perempuan berusia tiga tahun setelah terjatuh dari balkon lantai lima Hotel Mesra Samarinda mendorong DPRD Kota Samarinda menyoroti standar keselamatan fasilitas hotel, terutama area yang berisiko bagi anak-anak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, meminta pengelola hotel mengevaluasi sistem keamanan fasilitas guna mencegah kejadian serupa terulang. Menurutnya, area seperti balkon dan akses menuju bagian luar bangunan perlu mendapat perhatian khusus, terlebih ketika hotel menjadi tempat menginap keluarga bersama anak-anak.
“Kejadian ini juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi pengelola hotel di Samarinda. Keamanan area hotel, khususnya balkon dan tempat-tempat yang berisiko bagi anak, harus benar-benar diperhatikan agar keselamatan para tamu tetap terjaga,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Sri Puji menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menilai, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan pengelola fasilitas umum.
Menurutnya, anak-anak usia dini belum mampu mengenali bahaya di lingkungan sekitar. Karena itu, pengawasan orangtua tetap diperlukan, terutama ketika membawa anak ke bangunan bertingkat atau tempat yang memiliki akses menuju area berisiko.
“Anak-anak usia dini belum memahami bahaya di sekitarnya. Karena itu, pengawasan orangtua sangat penting. Jangan sampai lengah, sebab kita tentu tidak ingin kejadian seperti ini terulang dan menimpa anak-anak lainnya,” tuturnya.
Selain pengawasan keluarga, Sri Puji menekankan pentingnya pemeriksaan fasilitas keselamatan secara berkala. Pemeriksaan tersebut dapat mencakup kondisi pagar pembatas balkon, pintu akses, serta perangkat pengamanan lain yang berfungsi mencegah kecelakaan.
Ia berharap evaluasi keselamatan tidak hanya dilakukan setelah terjadi insiden, tetapi menjadi bagian dari pemeliharaan dan pengelolaan hotel secara berkelanjutan.
Sementara itu, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti insiden yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.30 WITA tersebut.
Berdasarkan keterangan awal Polsek Samarinda Ulu, korban berada di kamar nomor 5101 bersama adiknya ketika kedua orangtuanya sedang sarapan di restoran hotel.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan pintu menuju balkon kamar dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci. Namun, temuan tersebut belum memastikan penyebab korban terjatuh.
Korban ditemukan di area parit di halaman hotel. Personel Inafis Polresta Samarinda kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.30 WITA. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda untuk pemeriksaan awal.
Dalam penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk kedua orangtua korban, petugas keamanan, dan karyawan hotel. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab pasti kejadian maupun ada tidaknya unsur pidana.
Evaluasi keselamatan fasilitas hotel diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan, khususnya bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan dalam mengenali risiko di lingkungan sekitarnya. (Adv/ml)







