DIALOGIS.CO – Proses penerimaan murid baru di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali diwarnai isu yang tak asing di telinga masyarakat: praktik titip-menitip siswa. Persoalan ini menuai kritik keras dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, yang menilai bahwa fenomena tersebut bukan sekadar isu etika, tapi sudah menjadi cerminan dari lemahnya sistem penerimaan yang berlaku.
Menurutnya, praktik titipan menciderai prinsip keadilan dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang seharusnya menjunjung transparansi dan integritas.
“Ini bukan hanya kebiasaan buruk, tapi sudah menjadi gejala sistemik. Kalau proses seleksi terbuka dan bisa diaudit, tidak akan ada celah untuk intervensi seperti ini,” ujar Damayanti.
Ia menjelaskan, lonjakan minat terhadap sekolah-sekolah unggulan memang tidak bisa dihindari, namun ketimpangan mutu antar sekolah menjadi akar dari persoalan. Hal inilah yang memicu orang tua berusaha menitip anak ke sekolah-sekolah favorit, bahkan dengan cara-cara yang melanggar keadilan sosial.
“Bayangkan, anak yang punya nilai murni malah tersingkir karena kalah oleh siswa titipan. Ini melukai rasa keadilan dan semangat meritokrasi,” katanya.
Legislator dari Komisi IV itu juga menggarisbawahi pentingnya langkah konkret dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dalam memperbaiki sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia menilai proses seleksi yang masih rawan manipulasi perlu didigitalisasi sepenuhnya, serta dilengkapi dengan sistem pengawasan dan pelaporan yang ketat.
“Kalau ingin praktik seperti ini hilang, sistemnya harus bisa dilacak, diverifikasi, dan dikawal semua pihak. Jangan hanya berharap dari moral pejabat sekolah saja,” tambahnya.
Damayanti mendorong pembentukan kanal aduan publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik kecurangan dalam penerimaan siswa. Menurutnya, partisipasi publik adalah kunci agar integritas pendidikan tidak hanya menjadi wacana.
“Transparansi tidak bisa satu arah. Masyarakat harus punya ruang untuk mengawasi. Jadi kalau ada penyimpangan, bisa langsung dilaporkan dan ditindak,” tandasnya. (Adv/Ina)