DIALOGIS.CO – Kemajuan pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur memang patut diapresiasi, namun tantangan di lapangan masih kerap menghambat konektivitas antardaerah. Salah satu titik lemah yang disoroti adalah kurang maksimalnya peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam merespons permasalahan jalan secara cepat dan efektif.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti pentingnya memperkuat kapasitas dan kewenangan UPTD sebagai ujung tombak penanganan kerusakan jalan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan bencana seperti longsor atau banjir.
Ia menilai, tanpa kesiapan teknis dan sumber daya yang memadai di level UPTD, kerusakan jalan akan sulit ditangani tepat waktu dan justru berdampak pada terganggunya distribusi logistik dan mobilitas warga.
Ia menyebut keberadaan UPTD di tingkat operasional sebagai ujung tombak yang menentukan efektivitas pemeliharaan infrastruktur jalan dan menjaga kelancaran konektivitas antarwilayah di Benua Etam.
“UPTD adalah garda terdepan dalam penanganan teknis di lapangan. Saat terjadi kerusakan atau longsor, mereka yang pertama bergerak,” terangnya.
Reza mengakui bahwa kondisi jalan di Kaltim tahun ini telah menunjukkan progres positif dengan angka kelayakan mencapai sekitar 82 persen.
Namun, dirinya menilai masih terdapat pekerjaan besar yang memerlukan perhatian serius, terutama di wilayah-wilayah yang aksesibilitasnya masih belum stabil dan membutuhkan peningkatan signifikan
Lebih lanjut kata dia, menyoroti pentingnya pembenahan internal dalam tubuh UPTD, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia maupun ketersediaan peralatan teknis. Menurutnya, kinerja teknis di lapangan sangat ditentukan oleh kesiapan tim UPTD yang menangani langsung persoalan infrastruktur.
“Kalau kita bicara percepatan, maka UPTD harus dibekali alat kerja yang memadai dan SDM yang kompeten. Itu yang akan menentukan kecepatan dan ketepatan respons terhadap persoalan di lapangan,” ujarnya.
Reza juga menegaskan bahwa keandalan UPTD dalam merespons situasi darurat akan berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Maka dari itu, dirinya mendorong pemerintah provinsi untuk memberikan perhatian lebih terhadap penguatan kelembagaan dan operasional unit teknis ini.
“Dengan peran yang semakin vital, UPTD diharapkan tak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan kualitas infrastruktur jalan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kaltim,” tukasnya.
Dengan demikian, Reza menegaskan bahwa penguatan UPTD bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal pembenahan struktur kerja, pelatihan personel, dan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, daerah dengan kontur dan kondisi geografis seperti Kaltim membutuhkan sistem reaksi cepat di lapangan, bukan hanya kebijakan di atas kertas. (Adv/Ina)