DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Sabtu malam, 26 April 2025, suasana di sekitar Jembatan Mahakam I mendadak mencekam setelah dentuman keras terdengar akibat hantaman tongkang terhadap salah satu pilar jembatan ikonik di Kota Samarinda. Insiden ini kembali menyorot kelalaian dalam pengaturan tambat kapal di Sungai Mahakam, yang selama ini dinilai kerap diabaikan.
Kejadian bermula saat kapal TB Liberty 7 menarik tongkang bermuatan batu bara, BG Azamara 3035, menuju area tambat di depan Big Mall Samarinda. Namun derasnya arus sungai menyebabkan tali penarik putus, hingga tongkang tak terkendali dan menabrak pilar keempat jembatan.
Menanggapi peristiwa ini, DPRD Kalimantan Timur mengecam keras lemahnya pengawasan dan menuntut penegakan Perda Nomor 1 Tahun 1989 yang mengatur jarak aman tambat kapal. Legislator menilai kelalaian semacam ini tak hanya membahayakan infrastruktur vital, tapi juga keselamatan publik.
Kerusakan menimpa fender pengaman utama jembatan, yang berfungsi sebagai pelindung struktur dari benturan. Rekaman CCTV
menunjukkan detik-detik benturan keras tersebut, menguatkan kekhawatiran publik akan risiko keselamatan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyoroti pelanggaran aturan yang terus berulang tanpa ada sanksi tegas.
“Perda sudah jelas, jarak aman tambat kapal 5.000 meter dari jembatan. Kalau ini terus dilanggar, bukan soal kecelakaan lagi, tapi kelalaian,” ujarnya.
la menegaskan pentingnya peninjauan kembali sistem pengawasan dan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah potensi korban jiwa di masa depan.
Kantor KSOP Samarinda langsung memeriksa empat anak buah kapal terkait kecelakaan ini dan mengumpulkan data teknis dari lokasi. Namun, DPRD menilai langkah ini belum cukup jika tak disertai pembenahan struktural dalam pengelolaan lalu lintas sungai.
Insiden ini bukan kali pertama. Sejak diresmikan, Jembatan Mahakam I sudah 23 kali tertabrak kapal. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan operator kapal terhadap aturan yang ada.
Sarkowi menyebut insiden ini sebagai “alarm keras” bagi semua pihak, termasuk pemangku kebijakan yang selama ini dianggap lalai dalam menegakkan aturan. la berharap tabrakan kali menjadi momentum memperkuat regulasi dan beneaakannva. Tanpa evaluasi menyeluruh dan ketegasan hukum, Jembatan Mahakam I bisa terus menjadi titik rawan kecelakaan fatal di tengah Kota Samarinda. (Adv/Ina)