DIALOGIS.CO – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi akuisisi Daftar Pencarian Arsip (DPA) sebagai langkah awal dalam penyusunan memori kolektif bangsa.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah dan dihadiri oleh perwakilan Unit Kearsipan (UK) dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) dari seluruh Kabupaten Kukar.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Aji Lina Rodiah, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menekankan pentingnya menjaga keutuhan arsip sebagai simpul pemersatu bangsa.
“Arsip adalah warisan perjalanan bangsa, berfungsi sebagai memori politik dan pemersatu,” ungkap Aji Lina dalam sambutannya pada Selasa (12/11/2024).
Selain sebagai memori kolektif, arsip juga berperan dalam akuntabilitas kinerja pemerintah dan sebagai bukti sah dalam persidangan.
Aji Lina menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik dapat meningkatkan tata kelola dan keterbukaan informasi publik.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Perlindungan dan Pengamatan Arsip, sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012.
Aji Lina berharap sosialisasi ini akan meningkatkan kesadaran dan keterampilan pengelola arsip dalam menjaga ketertiban dan keterbukaan.
“Kearsipan menjadi hal penting untuk memastikan arsip bisa ditelusuri dan ditemukan kembali saat diperlukan oleh publik,” tambahnya.
Aji Lina berharap kegiatan ini akan meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta mengenai tata cara pengumuman dan pencarian arsip.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menambah pengetahuan kita semua dalam pengelolaan arsip yang efektif dan akuntabel,” pungkasnya. (Adv/fk)