DIALOGIS.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan tahap kedua di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Selasa (10/6/2025).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dengan tujuan memastikan pemerataan tenaga pendidik di seluruh satuan pendidikan dasar, PAUD, SMP, serta pendidikan nonformal dan kesetaraan.
Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, membuka kegiatan tersebut secara resmi. Ia menegaskan bahwa rakor ini bukan sekadar agenda administrasi, tetapi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin mutu pembelajaran di seluruh wilayah Kukar.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa jumlah guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan. Penataan yang tepat akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran anak-anak kita,” ujarnya.
Rakor ini menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan fokus pada pemetaan kebutuhan guru di lapangan.
Disdikbud menilai, langkah tersebut penting agar kebijakan penempatan guru tidak lagi bersifat umum, melainkan berbasis data riil yang dihimpun dari masing-masing sekolah.
Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Timur, serta melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan di Kukar.
Mereka membahas, menganalisis, dan menyusun data kebutuhan guru secara faktual untuk digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Para peserta yang terdiri dari kepala sekolah, kepala UPT, dan pengawas sekolah dilibatkan aktif dalam menyusun analisis kebutuhan guru.
Joko menjelaskan, data ini akan dijadikan rujukan dalam kebijakan penempatan dan pemindahan guru di Kukar.
“Analisis ini akan digunakan sebagai dasar dalam kebijakan penempatan dan pemindahan guru, agar distribusi tenaga pendidik lebih proporsional, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih kekurangan,” terangnya.
Selain persoalan penempatan, Rakor ini juga menekankan pentingnya keadilan bagi siswa.
Dengan tenaga pendidik yang merata, kualitas pembelajaran diharapkan semakin setara, baik di sekolah perkotaan maupun di wilayah terpencil.
Menurut Joko, anak-anak di daerah pinggiran berhak mendapatkan pembelajaran dari guru terbaik sebagaimana siswa di pusat kota.
Ia menambahkan, hasil dari Rakor ini diharapkan menjadi acuan kebijakan jangka panjang dalam pemerataan pendidikan di Kukar.
“Kami berharap hasil Rakor ini bisa menjadi acuan kebijakan jangka panjang demi menciptakan pendidikan yang merata dan berkualitas di Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
Joko juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar hasil Rakor tidak hanya berhenti pada tataran dokumen, tetapi benar-benar berdampak pada pemerataan guru di lapangan.
Melalui Rakor ini, Disdikbud Kukar menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pendidikan yang lebih merata dan adil.
Pemerataan guru dipandang sebagai langkah bijak untuk memastikan setiap anak di Kukar mendapatkan bimbingan pendidikan yang layak, tepat sasaran, dan berkualitas. (Adv/fk)