Kepala Disdikubud Kukar, Tauhid Aprilian Noor.
Kepala Disdikubud Kukar, Tauhid Aprilian Noor.

Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Berkomitmen Lakukan Perbaikan Bertahap Sarana Pendidikan

DIALOGIS.CO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara, Tauhid Aprilian Noor, mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah di wilayahnya yang memerlukan perbaikan sarana prasarana.

Tauhid menjelaskan tantangan yang dihadapi, terutama terkait anggaran dan kebutuhan mendasar di sekolah-sekolah.

“Di Kukar saja, kami memiliki lebih dari 400 sekolah dasar yang perlu diperhatikan. Proses perbaikan ini dilakukan secara bertahap, tidak semua dana dapat dialokasikan untuk fisik saja. Kami harus memperhatikan pengembangan guru melalui bimbingan teknis,” ungkap Tauhid.

Dia menambahkan, pada tahun anggaran 2025, Disdikbud mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 2,2 triliun. Namun, tidak semua dana ini bisa digunakan untuk perbaikan fisik.

“Dari total anggaran, sebagian besar terpakai untuk gaji pegawai yang mencapai Rp 1,8 triliun. Jadi, sisa anggaran yang ada sangat terbatas,” jelasnya.

Tauhid juga mengingatkan bahwa peningkatan gaji pegawai, terutama bagi tenaga honorer yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), turut mempengaruhi anggaran.

“Kenaikan jumlah pegawai menjadi salah satu penyebab meningkatnya anggaran yang digunakan untuk gaji,” tambahnya.

Dalam upaya mendukung pendidikan, tahun ini juga diharapkan dapat menjalankan program seragam gratis yang merupakan bagian dari program Bupati.

“Kami sudah memulai program seragam gratis yang tentunya akan menjadi beban tetap. Ini merupakan salah satu langkah kami dalam meningkatkan akses pendidikan yang lebih baik,” tutup Tauhid.

Dinas Pendidikan berharap dukungan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ini, agar setiap anak di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post