DIALOGIS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berupaya menghidupkan kembali Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) yang berada di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Gedung yang merupakan aset di bawah naungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini akan dioptimalkan untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda Kukar), Sunggono, mengungkapkan bahwa Bupati Kukar telah memberikan arahan agar gedung tersebut segera diaktifkan kembali. Salah satu langkah awal adalah mengadakan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di gedung tersebut.
“Satu bulan yang lalu saya sudah membicarakan hal ini dengan Kepala BKPSDM. Arahan dari Bupati adalah memanfaatkan gedung ini untuk berbagai kegiatan, termasuk tes P3K,” ujar Sunggono, Rabu (13/11/2024).
Hasil inventarisasi menunjukkan bahwa gedung Pusdiklat masih memiliki beberapa kekurangan, salah satunya adalah kapasitas listrik yang belum memadai. Pemkab Kukar telah menambahkan kapasitas listrik untuk memastikan fasilitas tersebut dapat digunakan kembali.
“Tantangan awalnya adalah kapasitas listrik. Sekarang sudah ditambah sehingga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan,” jelasnya.
Pada 2025, Pemkab Kukar berencana mengalokasikan anggaran khusus untuk melakukan perawatan menyeluruh pada gedung ini. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas, termasuk perbaikan ruang penginapan dan infrastruktur pendukung lainnya.
“Tahun depan, kami anggarkan untuk perawatan lebih besar. Saat ini, perawatan kecil sudah kami lakukan. Ke depan, kegiatan daerah akan kami pusatkan di sini, sehingga tidak perlu lagi keluar daerah,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan gedung Pusdiklat sebagai pusat pelatihan dan kegiatan pemerintahan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada fasilitas di luar daerah.
Gedung ini diharapkan menjadi simbol efisiensi dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Adv/fk)