DIALOGIS.C0 – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setdakab) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadiannur Diani, menghadiri Khataman Quran yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar pada Senin (24/3/2025) di Kantor Dispora Kukar.
Dalam kesempatan tersebut, Ahyani mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah, untuk menyampaikan sambutan. Ia menilai bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (GEMA).
“Kami menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada keluarga besar Dispora Kukar atas pelaksanaan khataman Al-Qur’an ini. Komitmen ini tentu patut menjadi role model bagi seluruh OPD dan lembaga lainnya dalam membudayakan membaca serta mempelajari Al-Qur’an,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan khataman ini membuktikan bahwa mempelajari Al-Quran dapat berjalan beriringan dengan aktivitas pekerjaan, asalkan ada komitmen dan istiqomah dalam menjalankannya.
“Jika kita menjadikan Al-Quran sebagai panduan hidup, maka akan terbentuk pribadi yang lebih baik dan mampu memberikan kontribusi besar dalam menciptakan perubahan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa Ramadan adalah momen yang tepat untuk membentuk karakter diri yang lebih baik, tetapi kebiasaan membaca Al-Qur’an seharusnya tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan saja, melainkan menjadi rutinitas sehari-hari.
“Ketakwaan bukan hanya soal menjalankan ibadah ritual, tetapi juga mencerminkan kesadaran, tanggung jawab, serta komitmen dalam setiap aspek kehidupan,” tambahnya.
Ahyani juga berharap agar khataman Al-Qur’an dapat menjadi tradisi di seluruh perangkat daerah Kukar.
“Saya telah menyaksikan beberapa OPD yang juga melaksanakan khataman. Semoga ini menjadi syiar bagi kita semua untuk menjadikannya sebagai tradisi, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan,” ujarnya.
Menurutnya, jika nilai-nilai Al-Qur’an terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, maka akan terbentuk masyarakat yang lebih religius, nyaman, bahagia, dan sejahtera di bawah ridho Allah SWT.
“Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi kita semua dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berakhlak serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman,” tutupnya.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan implementasi Perda Kukar No. 4 Tahun 2021 tentang Gerakan Etam Mengaji (GEMA) semakin diperkuat di lingkungan pemerintahan dan masyarakat luas. (Adv/fk)