Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno.
Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno.

DP3A Kukar Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat layanan bagi perempuan dan anak, terutama dalam merespons meningkatnya kasus kekerasan di wilayah tersebut.

Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menekankan bahwa berbagai kasus yang sebelumnya jarang terjadi kini mulai muncul, sehingga peningkatan fasilitas dan tenaga pendukung menjadi kebutuhan mendesak.

“Saat ini, kami mengalami kesulitan dalam menjangkau desa-desa, terutama yang berada di wilayah perkebunan kelapa sawit, karena keterbatasan kendaraan operasional. Kendaraan yang kami miliki lebih cocok untuk area perkotaan dan tidak memadai untuk menjangkau 20 kecamatan di Kukar,” ungkapnya.

Selain sarana transportasi, DP3A Kukar juga menghadapi tantangan dalam ketersediaan tenaga ahli. UPTD PPA Kukar masih kekurangan psikolog yang berperan penting dalam pemulihan trauma korban kekerasan.

“Kami juga sangat membutuhkan tenaga pendamping untuk penyandang disabilitas. Dalam beberapa bulan terakhir, terjadi beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak disabilitas, namun kami mengalami kendala komunikasi karena tidak memiliki tenaga ahli bahasa isyarat,” tambah Hero.

Untuk memastikan akses layanan yang lebih baik, DP3A Kukar telah memindahkan kantor UPTD PPA ke lokasi yang lebih mudah dijangkau. Namun, Hero menilai masih diperlukan pembangunan gedung layanan yang lebih layak agar korban kekerasan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat mencari perlindungan.

“Kami juga membutuhkan rumah perlindungan atau shelter khusus bagi korban kekerasan. Selama ini, mereka ditempatkan di RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center) melalui koordinasi dengan Dinas Sosial, tetapi kapasitasnya masih terbatas,” jelasnya.

Shelter ini diharapkan dapat dilengkapi dengan pengelola, petugas keamanan, serta fasilitas pendukung lainnya agar korban merasa benar-benar terlindungi.

“Jika tempat perlindungan tidak memenuhi standar keamanan, korban bisa saja kabur, dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

DP3A Kukar berharap agar kebutuhan sarana dan tenaga pendukung ini dapat masuk dalam rencana kerja mendatang sehingga layanan perlindungan perempuan dan anak di Kukar bisa berjalan lebih optimal. (Adv/fk)

FLAYER

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post