DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kegiatan evaluasi perkembangan desa pada Rabu, 13 November 2024. Kegiatan ini melibatkan seluruh kepala desa atau lurah, badan permusyawaratan desa (BPD), serta perwakilan kecamatan di Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh desa dan kelurahan di Kukar agar segera melaksanakan evaluasi perkembangan desa menjelang akhir tahun 2024.
“Karena tahun 2024 akan berakhir, kami menginformasikan kepada seluruh desa di Kukar untuk segera menyelesaikan evaluasi perkembangan desa,” kata Arianto.
Arianto menjelaskan bahwa setiap desa di Kukar wajib melaporkan perkembangan desa melalui aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan (EPDESKEL) dengan menginput data profil desa dan kelurahan masing-masing.
“Batas waktu pengisian EPDESKEL adalah akhir tahun 2024, dan kami akan terus memantau progres pengisian aplikasi ini,” ungkapnya.
Tahapan evaluasi setelah data terinput akan dilanjutkan pada Januari-Februari 2025 di tingkat kecamatan, Maret-April di tingkat kabupaten, dan seterusnya hingga tingkat pusat.
Arianto menyoroti bahwa masih ada desa atau kelurahan yang belum mengisi data EPDESKEL sepenuhnya pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga capaian evaluasi belum maksimal.
“Kami tidak ingin hal ini terulang lagi. Kami harapkan sebelum akhir tahun seluruh desa dan kelurahan di Kukar sudah mengisi aplikasi tersebut,” tegasnya.
Arianto menambahkan bahwa evaluasi perkembangan desa mencakup tiga bidang utama, yaitu bidang pemerintahan desa, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Desa atau kelurahan dapat menilai aspek internal seperti penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, dan inovasi desa.
Setelah seluruh desa/kelurahan melengkapi data di EPDESKEL, evaluasi akan dilanjutkan di tingkat kecamatan, lalu ke tingkat kabupaten, hingga tingkat pusat.
“Kami ingin desa dan kelurahan mengisi aplikasi tersebut dengan data yang akurat. Apabila desa sudah menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, maka mereka pasti dapat melengkapi seluruh instrumen dalam aplikasi tersebut,” jelas Arianto.
Ia menambahkan, DPMD Kukar akan terus memantau dan mendukung proses ini, mengingat ada beberapa desa/kelurahan yang sudah melakukan berbagai upaya namun belum tercatat secara lengkap di aplikasi EPDESKEL.
“Pada akhir tahun 2025, kita bisa melihat capaian-capaian yang telah dilakukan oleh setiap desa dan kelurahan di Kukar,” pungkasnya. (Adv/fk)