25

DPMD Kukar Kawal Pemekaran, Tujuh Desa Baru Siap Menuju Status Definitif

DIALOGIS.CO – Pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kian nyata. Tujuh desa baru kini bersiap menyandang status definitif setelah DPRD Kukar secara resmi menyetujui Raperda tentang Pembentukan Desa Baru dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III, Selasa (22/07/2025).

Ketujuh desa yang akan lahir dari proses panjang ini mencakup Desa Jembayan Ilir dan Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu, Loa Duri Seberang di Loa Janan, Sumber Rejo di Tenggarong Seberang, Badak Makmur di Muara Badak, Tanjung Berukang di Anggana, serta Kembang Janggut Ulu di Kecamatan Kembang Janggut.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyebut keputusan ini diambil setelah melalui berbagai tahapan teknis dan administrasi yang panjang.

“Usulan pemekaran ini sudah dibahas melalui rapat internal, kunjungan lapangan, serta konsultasi dengan DPMD Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemekaran desa menjadi strategi percepatan pembangunan daerah.

“Dengan adanya desa baru, layanan dasar akan lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan partisipasi masyarakat meningkat,” jelas Yani.

Selain aspek pemerataan, ia juga menyoroti pentingnya keadilan dalam penyaluran dana desa.

“Pemekaran ini akan mempermudah distribusi anggaran agar tidak terpusat di satu wilayah saja, tetapi menyentuh seluruh lapisan masyarakat di desa,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar) memainkan peran penting dalam mengawal seluruh tahapan hingga tuntas.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, memastikan proses administrasi telah mendekati final.

“Ini sudah di tahap akhir, tinggal menyiapkan dokumen untuk lampiran rekomendasi ke gubernur,” ujarnya.

Setelah dokumen rampung, DPMD Kukar akan mengirimkan surat pengantar dari Bupati kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk mendapatkan persetujuan pembentukan desa.

Nantinya, hasil rekomendasi itu akan diteruskan ke Kemendagri untuk memperoleh kode desa definitif.

“Semoga proses ini tidak memakan waktu terlalu lama,” harap Arianto.

Peran DPMD Kukar tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat struktur pemerintahan desa.

Dengan dukungan penuh Pemkab dan DPRD, pemekaran ini diharapkan menjadi tonggak baru menuju tata kelola desa yang mandiri, transparan, dan berdaya saing di masa depan. (Adv/fk)

FLAYER

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post