DIALOGIS.CO – Upaya menjaga ketertiban administrasi pemerintahan desa sekaligus mencegah potensi konflik wilayah terus menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar).
Melalui Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, DPMD Kukar turun langsung ke lapangan untuk memfasilitasi penentuan batas wilayah antara Desa Perangkat Baru dan Desa Perangkat Selatan di Kecamatan Marangkayu.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (5/8/2025) itu merupakan bagian dari langkah awal sebelum diterbitkannya Peraturan Bupati tentang Penegasan Batas Desa.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menegaskan bahwa penentuan batas desa sangat penting untuk menjamin kejelasan administrasi serta mencegah timbulnya kesalahpahaman antarwilayah.
“Di bidang pemerintahan desa, salah satu tugas kami adalah memfasilitasi penentuan batas desa. Proses ini menjadi bagian dari langkah awal yang nantinya dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Dalam proses di Marangkayu, DPMD Kukar menemukan adanya perbedaan pemahaman antara dua desa tersebut. Beberapa wilayah yang secara sosial dihuni oleh warga Desa Perangkat Selatan, ternyata dalam peta administrasi masuk ke dalam Desa Perangkat Baru.
“Sebenarnya sudah ada peta yang disusun oleh pihak kabupaten, namun masih perlu diluruskan pemahamannya agar tidak ada tumpang tindih,” jelas Poino.
Ia menambahkan, kegiatan fasilitasi dihadiri oleh Kepala Desa Perangkat Selatan, sedangkan Kepala Desa Perangkat Baru berhalangan hadir karena sedang menjalankan ibadah umrah.
“Untuk itu, tindak lanjut akan dilakukan setelah proses klarifikasi di tingkat kecamatan,” lanjutnya.
Setelah tahap klarifikasi selesai, hasilnya akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk dibahas bersama kedua desa.
Langkah berikutnya adalah penegasan tapak batas di lapangan, yang kemudian dituangkan dalam berita acara resmi.
“Berita acara ini menjadi bahan dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penetapan batas desa,” pungkasnya.
Fasilitasi ini menjadi bukti nyata peran DPMD Kukar dalam memastikan batas wilayah desa diatur dengan adil dan transparan.
Dengan kejelasan batas, pembangunan dapat lebih terarah, dan hubungan antarwarga dua desa pun tetap harmonis. (Adv/fk)