DIALOGIS.CO – Suasana serius namun penuh semangat terlihat di ruang ujian yang disiapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara pada Senin (28/7/2025).
Hari itu menjadi momen penting bagi empat calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dari Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang mengikuti ujian tertulis sebagai bagian dari proses seleksi.
Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh DPMD Kukar melalui Bidang Administrasi Pemerintahan Desa.
Kepala Bidang, Poino, menjelaskan bahwa ujian ini merupakan tahapan yang wajib dilakukan karena jumlah calon melebihi batas yang diatur.
“Karena calon maksimal hanya tiga, maka perlu dilakukan seleksi tambahan. Salah satunya melalui tes tertulis,” ujarnya.
Seleksi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan hanya calon terbaik yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Menurut Poino, penilaian tidak semata-mata berdasar hasil ujian. Ada sejumlah indikator lain yang turut dipertimbangkan, seperti pengalaman bekerja di pemerintahan desa, tingkat pendidikan, usia ideal antara 35–50 tahun, serta domisili calon.
“Semua poin akan digabung. Dari situ akan dipilih tiga orang dengan nilai tertinggi yang nantinya ditetapkan sebagai calon Kades PAW,” jelasnya.
Proses pemilihan kepala desa antar waktu di Manunggal Jaya dilakukan menyusul pengunduran diri kepala desa sebelumnya.
Kades baru yang terpilih nantinya akan melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2027, sehingga dibutuhkan sosok yang benar-benar siap dan berkomitmen.
Poino juga memastikan bahwa sistem seleksi ini dirancang agar adil dan terbuka.
“Kalau nilainya sama, akan diadakan tes ulang untuk menentukan siapa yang masuk tiga besar. Tapi karena penilaiannya gabungan, kecil kemungkinan nilainya benar-benar sama,” katanya.
Ia menegaskan, DPMD Kukar tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penjaga integritas dalam proses demokrasi di tingkat desa.
“Kami ingin yang ikut musyawarah nanti benar-benar calon terbaik yang punya kapasitas dan komitmen membangun desa,” tutupnya.
Melalui fasilitasi ini, DPMD Kukar kembali menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan proses seleksi yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kualitas kepemimpinan desa. (Adv/fk)