Plt Kepala DPPR Kukar, Alfian Noor.
Plt Kepala DPPR Kukar, Alfian Noor.

DPPR Kukar Kejar Sertifikasi 100 Aset Tahun Ini, OPD Diminta Lengkapi Dokumen

DIALOGIS.CO – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kabupaten Kutai Kartanegara menargetkan penyelesaian sertifikasi 100 aset daerah sepanjang 2025. Plt Kepala DPPR Kukar, Alfian Noor, menyatakan bahwa upaya ini tidak lepas dari tantangan administratif dan dokumentasi.

“Kalau data pastinya ada di file HP saya, tapi secara garis besar dari 2.900 aset, baru sekitar 480 yang tersertifikasi. Masih ada lebih dari 2.400 yang harus kita kejar,” ungkap Alfian saat diwawancarai seusai penandatanganan peta ZNT, Rabu (25/6/2025).

Menurut Alfian, sertifikasi ini penting untuk memastikan legalitas aset dan mencegah sengketa. Namun hambatan terbesar adalah belum lengkapnya dokumen pendukung dari OPD pengelola.

“Kami butuh kerja sama dari puluhan OPD yang memegang aset. Kadang satu bidang tanah punya dokumen yang tercecer atau tidak jelas kepemilikannya,” terangnya.

Meskipun demikian, DPPR mendapat dukungan penuh dari Kantor Pertanahan. Alfian mengungkapkan bahwa Kepala Kantor Pertanahan saat ini memiliki rekam jejak penyelesaian pertanahan yang baik saat bertugas di Bontang.

Tahun ini, target realistis adalah menyelesaikan 100 sertifikat. Meski angka itu jauh dari jumlah total aset, DPPR menilai target ini sebagai langkah penting menuju penyelesaian menyeluruh.

“Kalau dokumennya lengkap, BPN siap bantu percepat. Kita di DPPR siap fasilitasi teknisnya,” tegas Alfian.

Melalui program ini, DPPR ingin memastikan bahwa seluruh aset milik Pemkab Kukar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan siap dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. (Adv/fk)

FLAYER

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post