Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras.

DPRD Kaltim Desak Penambahan Sekolah Negeri di Sangatta

DIALOGIS.CO – Permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali mencuat, kali ini di wilayah Sangatta Utara dan Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Ratusan lulusan SMP dan MTs dilaporkan gagal masuk ke jenjang SMA dan SMK negeri pada tahun ajaran 2025/2026 karena keterbatasan daya tampung.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, ada ketimpangan serius antara jumlah lulusan jenjang menengah pertama dengan ketersediaan kursi di tingkat menengah atas negeri di dua kecamatan tersebut.

“Sekitar 600 siswa tidak tertampung. Ini bukan jumlah kecil dan sudah menjadi keluhan banyak orang tua, bahkan untuk siswa yang berada dalam zona sekolah pun tetap tidak mendapat tempat,” ungkap Agus.

Ia menyebut bahwa kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dalam penyediaan infrastruktur pendidikan. DPRD Kaltim, kata Agus, mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera merespons dengan membangun Unit Sekolah Baru (USB) di Sangatta Utara dan Selatan.

“Kewenangan pendidikan SMA dan SMK ada di provinsi. Maka ini harus jadi prioritas. Jangan tunggu masalah bertambah besar,” tegasnya.

Agus juga menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah baru di wilayah Sangatta Selatan. Ia berharap agar Pemprov Kaltim tidak menunda-nunda lagi proses perencanaan dan alokasi anggaran.

“Minimal mulai perencanaan tahun ini, agar pembangunan bisa dimulai tahun depan. Kita tidak bisa lagi menunggu sampai ratusan siswa terus-terusan jadi korban,” ujarnya.

Selain pembangunan fisik, Agus mengingatkan agar penambahan sekolah juga dibarengi dengan kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, serta sarana penunjang belajar lainnya.

“Jangan sampai bangunannya ada, tapi gurunya belum disiapkan. Harus holistik, jangan setengah-setengah,” katanya.

Dari 18 kecamatan di Kutai Timur, Agus menyebut Sangatta Utara dan Selatan sebagai dua daerah dengan kondisi terburuk dalam soal keterbatasan daya tampung pendidikan negeri. Sementara kecamatan lainnya relatif masih mampu menampung lulusan SMP dan MTs secara memadai.

“Kondisi ini harus jadi bahan evaluasi bersama. Pendidikan adalah hak dasar, dan negara harus hadir memenuhi itu,” tutupnya. (Adv/Ina)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post