DIALOGIS.CO – Pemerintah secara resmi mengganti Ujian pada tahun 2021. Sistem pengganti ujian tersebut ialah Asesmen dan kompetensi karakter. Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional.
Melihat hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Salehudin mendorong adanya metodologi yang baru untuk menentukan kelulusan pelajar secara objektif dan berkulitas.
“Tanpa UN, kita butuh parameter lain yang bisa mengukur kompetensi siswa. Ujian atau bentuk evaluasi lain tetap penting untuk memastikan proses pembelajaran efektif,” ujarny.
Menurut Salehudin, Ujian Nasional yang selama ini diterapkan bukan hanya sekadar formalitas ujian akhir, tetapi berfungsi sebagai standar dalam menilai kualitas pendidikan yang diterima siswa selama masa pendidikan. Ia menggarisbawahi pentingnya adanya sistem evaluasi, meskipun formatnya telah berubah dari yang sebelumnya
Dirinya menekankan bahwa sistem evaluasi yang ada saat ini perlu disempurnakan agar mampu menjadi tolok ukur yang lebih efektif dalam menilai capaian pendidikan di Indonesia. Harapannya, dengan adanya mekanisme yang lebih baik, kualitas pendidikan di Tanah Air dapat terus ditingkatkan
“Proses evaluasi apapun namanya, perlu ada untuk melihat apakah metode dan kurikulum yang diterapkan sudah tepat atau perlu ditingkatkan lagi,” ihwalnya.
Pada akhir sesi wawancara, Salehudin harap pemerintah dapat memperbaiki mekanisme evaluasi yang ada agar mampu menjadi tolak ukur yang lebih efektif dalam menentukan capaian pendidikan di Indonesia. (Adv/iks)