DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah mengkaji kesiapan tenaga pendidik sebelum menerapkan kembali sistem tidak naik kelas yang diwacanakan berlaku pada tahun ajaran 2027.
Kekurangan jumlah guru dan pemerataan kompetensi pengajar dinilai perlu menjadi perhatian agar kebijakan tersebut tidak membebani peserta didik tanpa diimbangi kualitas pembelajaran yang memadai.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan persoalan tenaga pendidik masih menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
“Di Samarinda sendiri, kita masih kekurangan guru dan kompetensinya masih kurang,” ujar Novan, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, peningkatan standar penilaian siswa perlu berjalan seiring dengan pembenahan kualitas pengajaran.
Pemerintah tidak cukup hanya memperketat penilaian atau mengubah sistem pembelajaran, tetapi juga harus memastikan guru memiliki kemampuan yang sesuai untuk mendukung perkembangan akademik peserta didik.
Novan menilai, penerapan kebijakan tidak naik kelas perlu mempertimbangkan kondisi sekolah dan kesiapan tenaga pengajar. Tanpa persiapan yang matang, perubahan sistem penilaian berisiko menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
“Harapannya ini dikaji dahulu supaya pelaksanaannya benar-benar siap,” katanya.
Karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana kebijakan tersebut. Peningkatan kapasitas guru, menurut Novan, perlu menjadi bagian dari persiapan agar tuntutan terhadap siswa sejalan dengan kualitas pendidikan yang mereka terima.
“Perlu kajian mendalam agar memberikan manfaat nyata untuk peserta didik,” tegasnya.
Wacana pengembalian sistem tidak naik kelas sebelumnya muncul sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, motivasi belajar, kedisiplinan, dan daya saing siswa. Namun, penerapannya membutuhkan pertimbangan berbagai aspek, termasuk kesiapan sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, serta dukungan orang tua.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Kajian akademis dan masukan para ahli masih diperlukan sebelum pemerintah mengambil keputusan.
Kemendikdasmen juga berencana menghimpun aspirasi dari berbagai pihak dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, dan keterlibatan orang tua.
Bagi DPRD Samarinda, kesiapan guru menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan tersebut.
Dengan evaluasi dan persiapan yang memadai, kebijakan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran tanpa mengabaikan kebutuhan peserta didik. (Adv/ml)







