DIALOGIS.CO – Terkait pengalihfungsian bangunan eks Asrama Atlet Sempaja di Samarinda menjadi asrama mahasiswa kembali mencuat ke permukaan usai ditinjau langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, beberapa waktu lalu.
Gagasan tersebut pun menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk kalangan legislatif yang meminta kehati-hatian dalam pengambilan keputusan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menanggapi wacana tersebut dengan mendorong adanya kajian komprehensif sebelum kebijakan diambil.
Menurut Sigit, perubahan fungsi bangunan dari semula aset yang berorientasi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fasilitas sosial seperti asrama mahasiswa tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
Sigit menegaskan, keputusan semacam ini harus mempertimbangkan aspek kebermanfaatan jangka panjang, pembiayaan operasional, serta relevansinya dengan kebutuhan daerah. Ia berharap rencana tersebut tidak hanya menjadi respons populis, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.
“Bangunan eks Asrama Atlet sempat direncanakan untuk difungsikan kembali sebagai hotel dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Namun kini, muncul gagasan untuk menjadikannya hunian bagi mahasiswa,” jelas Sigit.
Lebih lanjut kata Sigit, mengungkapkan bahwa wacana tersebut belum dibahas secara resmi di DPRD Kaltim. Sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut di Komisi II yang membidangi persoalan ekonomi dan aset daerah.
“Wacana yang disampaikan Gubernur Kaltim memang sangat baik. Tapi, sebelum menjalankan itu semua perlu ada pembahasan dulu DPRD Kaltim khususnya Komisi II,” ungkapnya.
Diakhir, kata Sigit, Komisi II DPRD Kaltim akan membuka ruang untuk dialog dan evaluasi terhadap rencana tersebut demi memastikan kebermanfaatan bangunan eks Asrama Atlet bagi kepentingan masyarakat luas. (Adv/Ina)