Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.

Fuad Fakhruddin Desak Perombakan Total Pengelolaan Sampah Samarinda

DIALOGIS.CO – Ibu kota Kalimantan Timur kembali jadi sorotan, kali ini karena kinerjanya dalam pengelolaan sampah yang dinilai jauh dari memuaskan. Berdasarkan penilaian dari pemerintah pusat, Samarinda tercatat sebagai salah satu dari lima kota di Kaltim dengan sistem pengelolaan sampah terburuk.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan sampah di kota tersebut. Menurutnya, sebagai wajah provinsi, Samarinda seharusnya menjadi contoh, bukan justru jadi sorotan negatif.

“Sebagai pusat pemerintahan provinsi, mestinya Samarinda punya sistem yang paling rapi dan tertib. Kalau urusan sampah saja belum bisa ditangani dengan baik, bagaimana kita bicara soal kota layak huni?” tegas Fuad saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Fuad mengakui ada upaya dari Pemkot Samarinda untuk membenahi kondisi tersebut. Namun, ia menilai langkah-langkah yang diambil masih terlalu normatif dan belum menyentuh akar persoalan.

Ia menyebut rendahnya kesadaran masyarakat dan lemahnya penegakan aturan sebagai dua faktor utama yang terus menghambat perbaikan. “Kalau pelanggaran dibiarkan tanpa sanksi, ya jangan heran kalau warga terus buang sampah sembarangan. Perlu ketegasan dari pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, Fuad mengingatkan bahwa buruknya sistem pengelolaan sampah juga punya efek domino terhadap bencana lain seperti banjir. Ia mencontohkan banyaknya titik genangan air saat musim hujan yang disebabkan oleh tumpukan sampah di saluran drainase.

“Ini bukan lagi masalah estetika kota. Ini soal keselamatan dan kesehatan warga,” ujar legislator dari Dapil Samarinda tersebut.

Ia juga menyoroti langkah Pemkot yang mulai memindahkan TPA dari Bukit Pinang ke Sambutan sebagai kebijakan yang tepat, namun harus diikuti dengan sistem pengelolaan modern dan ramah lingkungan.

“Jangan sampai hanya pindah masalah. Di lokasi baru, harus ada manajemen yang lebih tertata, termasuk teknologi pengolahan yang layak,” tambahnya.

Fuad menekankan pentingnya integrasi antara edukasi publik, penataan teknis, dan penegakan hukum jika Samarinda ingin keluar dari daftar buruk dalam penilaian nasional.

“Ini bukan sekadar tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. Semua pihak harus bergerak bersama, dari warga sampai penegak hukum. Kalau tidak, kita akan terus tertinggal,” pungka. (Adv/Ina)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post