Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

IMM Hadapi Masa Akhir Operasi, DPRD Kaltim Desak Warisan Berkelanjutan Bagi Masyarakat

DIALOGIS.CO – Menjelang berakhirnya izin operasi tambang PT Indominco Mandiri (IMM) pada 2025, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa transisi pascatambang tak boleh sekadar berhenti pada penutupan aktivitas industri. Sebaliknya, perusahaan diminta meninggalkan warisan yang bermakna bagi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa IMM memikul tanggung jawab besar untuk memastikan masyarakat di sekitar wilayah tambang—terutama di ring 1—tidak terpuruk pasca-operasi.

“Pascatambang bukan akhir dari segalanya. Justru ini saatnya PT IMM menunjukkan keseriusannya membangun masa depan warga sekitar. Jangan hanya tinggalkan lubang, tapi tinggalkan harapan,” ujar Darlis.

Darlis mendorong agar IMM mengarahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) ke arah pembangunan sumber daya manusia. Ia menyebut pelatihan keterampilan, dukungan pendidikan vokasi, hingga bantuan pemondokan dan uang saku mahasiswa sebagai bentuk kontribusi nyata yang bisa dilaksanakan.

Ia juga mengusulkan agar IMM menjalin sinergi dengan program GratisPoll dari Pemerintah Provinsi Kaltim, agar upaya peningkatan kualitas pendidikan berjalan paralel dan saling memperkuat.

“Perusahaan harus bantu membangun SDM lokal yang siap bersaing di luar sektor tambang. Pendidikan adalah investasi terbaik untuk itu,” jelasnya.

Lebih jauh, Darlis menyoroti ketergantungan ekonomi masyarakat sekitar tambang terhadap aktivitas pertambangan. Ia menilai perlunya program pelatihan dan pendampingan yang mampu membuka peluang kerja baru di sektor-sektor non-tambang, mulai dari pertanian modern, UMKM, hingga energi terbarukan.

“Warga harus diajari bertahan tanpa tambang. Jangan sampai tambang berhenti, masyarakat bingung, dan pemerintah yang dipersalahkan,” tegasnya.

Selain isu sosial, Komisi IV juga menyinggung dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang, terutama di wilayah Sungai Santan. Darlis menekankan agar IMM lebih terbuka dalam menyampaikan data dan bertanggung jawab terhadap keluhan masyarakat.

“Masalah lingkungan itu tidak bisa didiamkan. Perusahaan punya kewajiban hukum dan moral untuk memulihkan dan menjaga kualitas hidup warga,” imbuhnya.

DPRD Kaltim pun berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), terutama bagi perusahaan yang masa operasionalnya akan segera berakhir.

Darlis menutup dengan pernyataan bahwa masa transisi ini harus menjadi momentum bagi IMM untuk menunjukkan komitmen sejati terhadap pembangunan berkelanjutan di Bumi Etam.

“Tambang bisa selesai, tapi pembangunan manusia tidak boleh berhenti. Sekarang saatnya IMM membuktikan keberpihakan yang sesungguhnya,” pungkasnya. (Adv/Ina)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post