DIALOGIS.CO – Pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur periode 2025–2029 mulai bergulir di Gedung DPRD Kaltim. Sejumlah isu strategis langsung mengemuka, salah satunya menyangkut arah pembangunan berkelanjutan dan kejelasan dua program unggulan pemerintah provinsi: GratisPol dan JuosPol.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, memimpin jalannya rapat bersama berbagai pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa dokumen perencanaan lima tahunan ini harus benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan mencerminkan semangat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Salah satu sorotan awal adalah ketegasan dalam memasukkan aspek keberlanjutan lingkungan ke dalam rencana pembangunan. Oleh karena itu, Pansus turut menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim untuk memaparkan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“KLHS bukan sekadar dokumen pelengkap. Di sana termuat peta risiko bencana, arah pengelolaan sumber daya alam, hingga strategi adaptasi terhadap perubahan iklim. Ini harus menjadi fondasi penyusunan program RPJMD, bukan disisipkan di akhir,” tegas Syarifatul.
Di sisi lain, masyarakat disebut mulai mempertanyakan kejelasan program pendidikan GratisPol (gratis sekolah) dan JuosPol (bantuan pendidikan lainnya). Meski dua program ini kerap disuarakan sebagai janji kampanye, namun hingga kini belum ada desain teknis yang rinci di dalam naskah RPJMD.
“Publik bertanya, apa itu GratisPol? Apakah hanya biaya SPP? Bagaimana teknisnya? Harus jelas sasaran, skema pendanaan, dan indikator keberhasilannya. Jangan hanya jadi jargon,” ungkapnya.
Untuk menjawab hal tersebut, pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Tim Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim guna membedah komponen detail dari kedua program pendidikan tersebut.
Syarifatul juga menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas wilayah antara provinsi dan kabupaten/kota. Ia menegaskan bahwa setiap usulan daerah, sekecil apapun, harus mendapat ruang dalam penyusunan RPJMD agar pembangunan tidak timpang.
“RPJMD ini bukan milik provinsi saja. Kita perlu menyambungkan semangat pembangunan lokal dengan arah strategis provinsi. Bappeda kabupaten/kota harus dilibatkan penuh,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, legislator dari daerah pemilihan Bontang–Kutim–Berau ini menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD harus terbuka terhadap aspirasi publik. Komitmen ini menjadi bentuk akuntabilitas DPRD sebagai representasi rakyat.
“Ini bukan hanya dokumen birokrasi. RPJMD akan menentukan ke mana Kalimantan Timur bergerak lima tahun ke depan. Maka semua pihak berhak terlibat memberi masukan,” tutup Syarifatul. (Adv/Ina)