DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Aktivitas kendaraan berat yang melintasi Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, mendorong DPRD Kota Samarinda mengusulkan evaluasi kawasan pergudangan. Langkah ini dinilai perlu untuk mengatasi kerusakan jalan yang berpotensi terus berulang akibat ketidaksesuaian antara beban kendaraan dan daya dukung infrastruktur.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan di Jalan Ir Sutami tidak cukup diselesaikan melalui perbaikan badan jalan. Pemerintah juga perlu mengevaluasi kesesuaian aktivitas pergudangan dengan kapasitas infrastruktur di kawasan tersebut.
Menurut Deni, jalan yang tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat akan kembali mengalami kerusakan apabila aktivitas serupa terus berlangsung tanpa penyesuaian.
“Kalau masih menjadi kawasan pergudangan di sana, sedangkan kekuatan badan jalannya tidak sesuai, pasti akan menimbulkan kerusakan lagi,” kata Deni, Sabtu (10/10/2026).
Selain permukaan jalan yang berlubang dan bergelombang, keberadaan truk tronton dan kontainer yang parkir di bahu jalan turut mempersempit ruang lalu lintas. Kondisi tersebut mengganggu kelancaran kendaraan lain yang melintas di kawasan itu.
Sebagai langkah jangka panjang, Komisi III DPRD Samarinda mendorong evaluasi tata ruang, termasuk kemungkinan memindahkan kawasan pergudangan ke lokasi yang memiliki akses jalan sesuai dengan kebutuhan operasional kendaraan industri.
Usulan tersebut direncanakan masuk dalam pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Melalui penataan ulang, aktivitas pergudangan diharapkan dapat ditempatkan di kawasan yang memiliki dukungan infrastruktur memadai.
“Kita juga akan mengusulkan perubahannya di dalam RTRW. Mudah-mudahan kawasannya yang bisa diganti atau dipindahkan,” ujarnya.
Deni menilai penertiban kendaraan berat saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Tanpa evaluasi tata ruang dan penyesuaian lokasi kegiatan pergudangan, kerusakan jalan dikhawatirkan kembali terjadi meskipun pemerintah telah melakukan perbaikan.
Persoalan serupa juga menjadi perhatian DPRD di kawasan Lok Bahu, yang merupakan jalur penghubung menuju Jongkang dan Tenggarong. Ruas jalan yang relatif sempit di kawasan tersebut masih dilalui truk tronton dan kontainer setiap hari.
Kondisi itu dinilai perlu dievaluasi untuk memastikan aktivitas kendaraan berat tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun mempercepat kerusakan infrastruktur.
Untuk membahas persoalan tersebut, Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan, kepolisian melalui unsur lalu lintas, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pembahasan lintas instansi diharapkan mencakup pengaturan lalu lintas kendaraan berat, evaluasi kondisi jalan, serta kesesuaian aktivitas pergudangan dengan tata ruang kota.
Dengan demikian, penanganan kerusakan Jalan Ir Sutami tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan penertiban kendaraan, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung infrastruktur serta penataan kawasan pergudangan untuk mencegah persoalan serupa terus berulang. (Adv/ml)







