Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan.
Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan.

Kantor Kelurahan Loa Ipuh Akan Dibangun Ulang di Lokasi Baru, Lebih Representatif untuk Pelayanan Publik

DIALOGIS.CO – Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, segera membangun ulang kantor kelurahan dengan lokasi baru yang lebih strategis dan aman. Pembangunan ini telah mendapatkan anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan direncanakan dimulai setelah Lebaran tahun ini.

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu proses penghapusan aset gedung kantor lama sebelum pembangunan kantor baru dapat dimulai.

“Kami sudah mendapat anggaran dari Dinas PU Kukar, meskipun detail besaran anggarannya belum kami lihat. Namun, semua proses administrasi sudah ditempuh, dan setelah Lebaran, aset gedung kantor akan dihapus, sehingga pembangunan bisa dimulai,” jelasnya, Rabu (13/03/2025).

Kantor baru akan berlokasi di Jalan Penyinggahan, berdekatan dengan lapangan tembak dekat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Lokasi ini dipilih karena lebih aman dibandingkan lokasi lama yang berada di sepadan Sungai Mahakam dan masuk dalam pemetaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur.

“Kondisi kantor saat ini sudah memerlukan rehabilitasi berat. Selain itu, lokasinya rawan banjir saat debit anak Sungai Mahakam naik. Struktur bangunannya pun sudah termakan usia, sehingga diputuskan untuk membangun kantor baru di lokasi yang lebih aman dan representatif,” tambah Erri.

Rencananya, kantor baru akan dibangun dua lantai, berbeda dengan kantor sebelumnya yang hanya satu lantai. Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan pelayanan publik di Kelurahan Loa Ipuh dapat lebih optimal.

“Harapan kami, dengan gedung baru ini, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan lebih nyaman bagi warga yang membutuhkan layanan administrasi maupun keperluan lainnya,” pungkasnya. (Adv/fk)

FLAYER

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post