DIALOGIS.CO – Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, tengah mempersiapkan langkah untuk membentuk masyarakat hukum adat di wilayahnya.
Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan masyarakat hukum adat, yang saat ini tengah dalam proses penyusunan.
“Terkait masyarakat hukum adat, kami sudah beberapa kali mengusulkan agar ini segera di-SK-kan dan disusun Perda-nya sebagai bagian dari masyarakat hukum adat,” ujar Julkifli, Senin (02/12/2024).
Proses penyusunan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, dengan melibatkan Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat.
Pembentukan masyarakat hukum adat ini diharapkan dapat selesai dan terealisasi pada tahun 2024.
“Kami targetkan bahwa pada 2024 ini, pembentukan masyarakat hukum adat akan terealisasi dan akan kami perkuat pada tahun 2025,” tambah Julkifli.
Untuk memastikan kelancaran proses tersebut, pihak Kecamatan Kota Bangun Darat berencana mengadakan pertemuan lanjutan di tingkat provinsi.
Dalam pertemuan ini, akan dibahas mengenai peran masyarakat hukum adat setelah terbentuknya SK dan Perda tersebut.
Kajian lebih lanjut mengenai hal ini akan dilakukan melalui badan hukum Kabupaten Kutai Kartanegara.
Julkifli juga menekankan pentingnya pembentukan masyarakat hukum adat, khususnya di Desa Kedang Ipil, yang dikenal dengan kekayaan adat dan budayanya.
Pembentukan masyarakat hukum adat di daerah ini diharapkan tidak hanya dapat melindungi adat istiadat setempat, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pengembangan sektor pariwisata.
“Semoga pembentukan masyarakat hukum adat ini dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan kami,” tutup Julkifli.
Dengan adanya masyarakat hukum adat, diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap budaya lokal, serta mendukung pelestarian adat dan kebiasaan masyarakat setempat, yang pada gilirannya juga akan memperkuat potensi pariwisata di Kecamatan Kota Bangun Darat. (Adv/fk)