DIALOGIS.CO – Langkah konkret menuju pembangunan berkelanjutan kembali ditunjukkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar). Instansi ini turut hadir dan berperan aktif dalam Kick Off Meeting penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-Kehati) 2025–2029, yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Kamis (17/7/2025).
Kegiatan yang dihadiri berbagai pihak ini menjadi wadah awal untuk merumuskan arah kebijakan pelestarian lingkungan di Kukar selama lima tahun ke depan. Dalam kesempatan itu, Kabid Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menyampaikan pandangan penting terkait peran strategis pemerintah desa.
“Sebagian besar potensi keanekaragaman hayati justru berada di wilayah desa. Karena itu, pemerintah desa harus dilibatkan secara aktif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujarnya.
Menurut Dedy, pelibatan DPMD menjadi kunci dalam memastikan sinergi antarinstansi.
Ia menyoroti bahwa selama ini peran DPMD dalam pertemuan lintas sektor masih belum tampak signifikan, padahal DPMD berperan besar dalam pembinaan aparatur dan kelembagaan desa.
Usulan tersebut pun langsung mendapat tanggapan positif dari pihak DLHK dan tim penyusun dokumen RIP-Kehati.
Lebih lanjut, Dedy menekankan bahwa program ini bukan hanya tentang konservasi, melainkan juga menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi alam secara bijak.
Desa-desa yang memiliki kekayaan hayati, seperti hutan mangrove di kawasan pesisir dan anggrek langka di Kenohan, bisa menjadi contoh bagaimana pelestarian dan ekonomi berjalan beriringan.
“Koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar potensi alam di desa tidak sekadar dikenal, tapi juga dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, Dedy menegaskan pentingnya peran lembaga adat dan masyarakat lokal sebagai penjaga nilai-nilai tradisional dalam menjaga sumber daya alam.
DPMD Kukar, katanya, akan terus memperkuat pembinaan terhadap lembaga kemasyarakatan desa agar pelestarian lingkungan bisa berjalan seiring dengan pembangunan desa.
Dari sisi teknis, Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq, menjelaskan bahwa penyusunan RIP-Kehati 2025–2029 ini dilakukan bersama organisasi internasional GIZ, dengan dukungan berbagai instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Pertanahan.
“Kolaborasi menjadi fondasi utama. Kami ingin dokumen ini benar-benar menjadi panduan strategis bagi semua pihak,” ujarnya.
Dengan target rampung pada akhir 2025, RIP-Kehati diharapkan menjadi pedoman terpadu bagi pengelolaan potensi keanekaragaman hayati Kukar yang berkelanjutan dengan desa sebagai pusat gerakan pelestarian lingkungan hidup di masa depan. (Adv/fk)