DIALOGIS.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengefektifkan input kegiatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, mengungkapkan koordinasi ini sangat penting agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Aidil menjelaskan bahwa seringkali ada kecamatan yang mengajukan kegiatan pembangunan baik kepada Disperkim maupun Dinas PU.
Untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dalam penggunaan anggaran, perlu adanya sinkronisasi antara kedua dinas.
Dalam hal ini, Disperkim dan Dinas PU sudah memiliki Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan ruas jalan, sehingga pembagian tugas harus diperjelas.
Rencana koordinasi ini akan membantu mempertegas batas kewenangan masing-masing dinas dalam RPJMD. Aidil mencontohkan bahwa ada area tertentu yang menjadi tanggung jawab Dinas PU, sementara area lain dapat menjadi tanggung jawab Disperkim.
Dengan cara ini, setiap dinas dapat fokus pada program-program yang sesuai dengan kewenangannya.
Sebagai langkah transparansi, Aidil juga menekankan pentingnya akses bagi masyarakat untuk melihat perubahan dalam RPJMD.
Melalui aplikasi RPJMD yang akan diluncurkan, masyarakat bisa memantau perkembangan terbaru terkait proyek pembangunan. Ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami program yang sedang berjalan di daerah mereka.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap program yang dijalankan menjadi lebih terarah dan tepat sasaran,” tuturnya, Selasa (18/3).
Dengan demikian, harapannya adalah agar pembangunan di Kutai Kartanegara dapat dilakukan secara berkesinambungan dan efektif. (Adv/fk)