Sambutan sekaligus membuka acara, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Bahruddin
Sambutan sekaligus membuka acara, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Bahruddin

Meningkatkan Kualitas SDM Guru SMP Bahasa Indonesia, Disdikbud Kukar Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Melalui MGMP

DIALOGIS.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bahasa Indonesia, pada Kamis (10/6/2024).

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong dan dibuka secara resmi oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Bahruddin.

Peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia melalui MGMP tingkat SMP digelar selama 3 hari dari 13-15 Juni 2024, diikuti oleh perwakilan 114 SMP Negeri dan Swasta yang berasal dari 18 Kecamatan di wilayah Kukar dengan jumlah 200 orang peserta.

Bahruddin mengatakan, guru merupakan ujung tombak yang langsung berhadapan dengan siswa dan dituntut memiliki kompetensi yang lebih memadai.

Sebab itu peningkatan kompetensi guru sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga kependidikan dengan tujuan guru terus berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya Bahasa Indonesia.

“Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi yang digunakan orang Indonesia untuk dalam berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan,” ucap Bahruddin.

“Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang termasuk sub rumpun bahasa Austronesia, yang berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa,” sambung Bahruddin.

Lebih lanjut Bahruddin menerangkan, peningkatan kompetensi guru ini berpedoman kepada UU No.20 tahun 2003 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan Nasional, UU No.14 tahun 2005 tenang Guru dan Dosen, PP No. 19 tahun 2017 perubahan atas PP No. 74 tahun 2008 tentang guru.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga berpedoman kepada PP No. 57 tahun 2014 tentang perkembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia dan Permendikbud No. 70 tahun 2016 tentang standar kemahiran bahasa.

“Peningkatan kompetensi guru mata pelajara bahasa Indonesia ini diselenggarakan berdasarkan UU dan PP serta Permendikbud. Narasumber yang mengisi pada kegiatan ini ialah berasal dari Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Bahruddin.

Bahruddin mengungkapkan bahwa, kegiatan peningkatan kompetensi guru ini ialah merupakan wujud dari implementasi misi kedua dari Kukar Idaman yaitu, Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berakhlak Mulia, Unggu dan Berbudaya.

“Melalui kegiatan ini kami menginginkan para guru mata pelajaran bahasa Indonesia semakin profesional, serta memiliki inovasi dan kreatifitas dalam proses pembelajaran sehingga lebih efektif dan mudah dipahami bagi para siswa,” ucap Bahruddin.

Bahruddin berharap, agar para guru untuk dapat menguasai semua teknologi terbaru yang berkaitan dengan proses pembelajaran dengan menggunakan peralatan seperti laptop maupun medua pembelajaran berbasis IT lainnya.

“Tentunya hal tersebut adalah upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kompetensi para guru, agar dapat menguasai teknologi-teknologi terbaru yang berkaitan dengan proses pembelajaran,” ujarnya.

“Saat ini Disdikbud Kukar telah memberikan berbagai fasilitas di seluruh sekolah, dengan tujuan agar proses pembelajaran di sekolah lebih efektif dan menyenangkan serta mudah diterima oleh para peserta didik,” tutupnya. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post