DIALOGIS.CO, SAMARINDA — Keamanan kendaraan dan barang milik pengguna diminta menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda sebelum menerapkan sistem parkir digital dan parkir berlangganan.
DPRD menilai pembenahan sistem pembayaran perlu diiringi peningkatan pelayanan, termasuk upaya mencegah kehilangan barang di area parkir.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan masyarakat yang membayar retribusi parkir perlu mendapatkan pelayanan yang memadai.
Salah satu langkah yang diusulkannya adalah memasang kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi parkir yang menjadi objek penarikan retribusi.
“CCTV bisa jadi sarana pendukung, karena pelanggan harus mendapatkan kepastian perlindungan atas kendaraan mereka,” ujar Deni, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, kehilangan helm yang masih dikeluhkan masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi dalam penataan perparkiran. Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian sebelum sistem parkir berlangganan diberlakukan.
“Kita sering mengeluhkan kehilangan helm. Nah, ini tidak boleh terjadi lagi ketika pelayanan parkir berlangganan sudah dijalankan,” tuturnya.
Deni menilai, pemasangan CCTV dapat membantu memantau aktivitas di area parkir dan mendukung pengawasan. Namun, pemerintah juga perlu menyiapkan mekanisme pelayanan yang jelas agar masyarakat mengetahui bentuk perlindungan yang tersedia ketika menggunakan fasilitas parkir berbayar.
Selain aspek keamanan, ia menyoroti kesiapan infrastruktur dan mekanisme pelaksanaan parkir digital. Menurutnya, digitalisasi berpotensi memperbaiki pengelolaan retribusi, menekan kebocoran pendapatan daerah, serta mengurangi praktik pungutan oleh juru parkir (jukir) liar jika diterapkan dengan sistem pengawasan yang memadai.
“Pembayaran parkir secara digital tentu hal yang sangat bagus, karena bisa menekan kebocoran parkir dan mencegah semakin banyaknya jukir liar. Makanya skema pelaksanaan ini harus siap secara sistem maupun infrastruktur,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Deni menegaskan, penerapan sistem baru tidak cukup hanya mengandalkan metode pembayaran digital. Pemerintah perlu memastikan kesiapan sarana pendukung dan tata kelola di lapangan agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Ia juga meminta Pemkot Samarinda menata ketersediaan lahan parkir di tempat usaha. Menurutnya, masih ada pelaku usaha yang belum memiliki area parkir memadai bagi pelanggan, sehingga persoalan tersebut perlu ditangani secara bertahap.
Penataan lahan parkir dinilai dapat membantu menciptakan ketertiban dan memudahkan pengawasan. Kejelasan lokasi parkir juga diharapkan dapat mengurangi peluang munculnya praktik parkir tidak resmi.
“Para pelaku usaha di Samarinda perlahan ditata, supaya mereka bisa memiliki lokasi parkir. Karena banyak pelaku usaha yang tidak memiliki lokasi parkir,” tandasnya.
Deni berharap pembenahan perparkiran dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pembayaran, keamanan, kesiapan infrastruktur, hingga penyediaan lahan. Dengan demikian, penerapan parkir digital dan berlangganan tidak hanya berorientasi pada pengelolaan retribusi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Adv/ml)







