DIALOGIS.CO, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda meminta rumah sakit memberikan informasi yang jelas kepada pasien dan keluarga ketika ruang perawatan belum tersedia. Kejelasan mengenai kondisi kamar dan perkiraan waktu tunggu dinilai penting agar pasien tidak berada dalam ketidakpastian saat menunggu perawatan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan rumah sakit perlu menyampaikan kondisi ketersediaan kamar sejak awal, termasuk langkah yang sedang dilakukan untuk mendapatkan ruang perawatan bagi pasien.
“Kalau kamar belum tersedia, keluarga harus diberi penjelasan sejak awal. Sampaikan juga perkiraan waktu tunggunya agar mereka mengetahui kondisi yang sedang dihadapi,” kata Anhar, Sabtu (3/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai seorang pasien yang disebut menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan sebelum kemudian dikabarkan meninggal dunia.
Anhar menegaskan, DPRD tidak menyimpulkan bahwa lamanya waktu tunggu tersebut berkaitan dengan meninggalnya pasien. Menurutnya, diperlukan informasi dan pemeriksaan lebih lengkap untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Namun, kasus tersebut dinilai dapat menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan rumah sakit, terutama dalam menangani pasien yang harus menunggu karena kapasitas ruang perawatan penuh.
“Jangan sampai pasien dan keluarganya menunggu berjam-jam tanpa mendapatkan kejelasan. Mereka harus tahu bagaimana kondisi ruang rawat dan langkah yang sedang dilakukan rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Anhar, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari ketersediaan tempat tidur. Komunikasi antara rumah sakit dengan pasien dan keluarga juga menjadi bagian penting ketika terjadi antrean ruang perawatan.
Jika seluruh kamar telah terisi, rumah sakit dinilai perlu menyampaikan kondisi tersebut secara terbuka. Apabila pasien harus masuk dalam daftar tunggu, keluarga juga perlu mendapatkan gambaran mengenai kemungkinan waktu yang dibutuhkan.
“Kalau memang semua kamar penuh, sampaikan bahwa kondisinya penuh. Kalau masih harus menunggu, berikan perkiraan waktunya. Jangan membiarkan keluarga menunggu tanpa tahu kepastian,” jelasnya.
Selain evaluasi pelayanan, Anhar meminta rumah sakit memastikan keberadaan kanal pengaduan yang mudah diketahui masyarakat. Saluran tersebut dapat digunakan pasien dan keluarga untuk menyampaikan keluhan ketika menghadapi kendala dalam pelayanan.
“Rumah sakit harus menyediakan jalur pengaduan yang jelas. Kalau masyarakat mengalami masalah pelayanan, mereka harus tahu ke mana keluhan itu bisa disampaikan,” tuturnya.
DPRD Kota Samarinda mendorong evaluasi terhadap mekanisme pelayanan pasien yang masih menunggu ruang perawatan. Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya menyasar persoalan kapasitas tempat tidur, tetapi juga pola komunikasi rumah sakit dalam memberikan informasi kepada pasien dan keluarga.
“Yang penting pasien dan keluarga tidak dibiarkan tanpa kepastian. Kalau ada kendala dalam penyediaan kamar, jelaskan kondisinya dengan terbuka,” pungkas Anhar. (Adv/ml)







