DIALOGIS.CO – Pemerintah Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tengah mengupayakan legalisasi sektor pertambangan batu gunung yang dinilai memiliki potensi ekonomi sekaligus manfaat ekologis.
Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riadi, mengatakan batu gunung di wilayahnya memiliki kualitas baik dan sejak lama digunakan untuk pembangunan jalan maupun bangunan.
“Batu gunung yang ada di wilayah kami ini kualitasnya sangat baik dan sudah lama digunakan untuk keperluan pembangunan, terutama konstruksi jalan dan bangunan,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Sugeng mengungkapkan, pemetaan potensi tambang sudah dilakukan pemerintah desa, namun pemanfaatannya masih terkendala proses legalitas dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Untuk kendala, perizinan serta AMDAL harus kita penuhi terlebih dahulu. Ini yang sedang kami upayakan bersama berbagai pihak,” terangnya.
Ia menegaskan, legalitas menjadi hal penting agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami ingin aktivitas tambang ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga tetap ramah lingkungan,” jelasnya.
Menurut Sugeng, batu gunung tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga berfungsi strategis sebagai penguat kontur tanah di wilayah perbukitan desa.
Pemanfaatan yang bijak, katanya, akan membantu mencegah erosi dan potensi longsor saat musim penghujan.
“Batu gunung kita ini selain punya nilai ekonomi tinggi, juga bisa bantu menjaga kontur tanah dari bahaya longsor,” ucapnya.
Ia optimistis, jika legalitas diperoleh, pendapatan asli desa (PAD) akan meningkat signifikan serta mampu menyerap tenaga kerja lokal.
“Kalau semua sudah legal, kami bisa mengelola dengan lebih baik. PAD desa akan naik, warga juga punya lebih banyak peluang usaha,” tambahnya.
Meski begitu, Sugeng menyadari proses perizinan membutuhkan waktu dan dukungan lintas pihak. Ia berharap adanya perhatian dari pemerintah kabupaten maupun mitra swasta untuk mempercepat pengurusan izin.
“Kami sangat berharap ada bantuan dan solusi terkait hal ini. Saat ini, kita hanya bisa menunggu dan terus mengupayakan agar proses perizinan bisa segera rampung,” pungkasnya. (Adv/fk)