DIALOGIS.CO – Pemerintah Kecamatan Tabang mulai menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran sebagai respons terhadap kebijakan penyesuaian fiskal, dengan memastikan program prioritas dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, mengatakan kebijakan tersebut telah disampaikan melalui surat edaran Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara.
“Kami pun ketika dapat surat edaran tersebut langsung melakukan rapat internal dan menyikapi drafting data yang dikirim Bappeda ke seksi PMD untuk persiapan kegiatan yang dilakukan efisiensi,” ujarnya, Senin (28/07/2025).
Menurutnya, koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar diperlukan untuk memastikan kegiatan yang sudah terlaksana tidak terdampak pengurangan anggaran.
“Setelah rapat di kantor camat, saya mengarahkan para PPTK untuk langsung merapat ke Bappeda. Alhamdulillah kegiatan yang sudah dilaksanakan sudah dikomunikasikan dan bisa diterima, seperti HKG, Jambore PAUD, MTQ Kecamatan, dan HUT RI,” jelasnya.
Rakhmadani menambahkan, Kecamatan Tabang yang berjarak paling jauh dari ibukota kabupaten membutuhkan biaya operasional lebih besar, terutama untuk menghadiri rapat di tingkat kabupaten.
“Hal ini kami mohon menjadi pertimbangan, dan alhamdulillah hal tersebut juga dipertimbangkan. Namun, namanya efisiensi anggaran kita harus tetap mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten,” katanya.
Ia menegaskan, jajaran Kecamatan Tabang siap menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab.
“Kami menyadari ini merupakan mandatori yang harus kita emban bersama. Untuk internal, saya memberikan pemahaman bahwa Kukar saat ini sedang menyesuaikan diri dengan perubahan dari Pemerintah Pusat dan kita harus siap,” tandasnya. (Adv/fk)