DIALOGIS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024 di Hotel Elty Singgasana, Kamis (24/4/2025).
Rapat ini menjadi tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan rangkaian PSU.
“Kita telah melewati tahapan penting bersama. Pada 19 April 2025 lalu, PSU berlangsung diikuti dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan sejak 21 hingga 23 April. Hari ini kita melangkah ke rekapitulasi tingkat kabupaten,” ucapnya.
Ia mengakui tantangan di lapangan cukup berat, termasuk kondisi cuaca dan wilayah terdampak banjir. Namun, berkat sinergi yang kuat dari KPPS hingga PPK, proses berjalan lancar.
“Kami berterima kasih kepada semua petugas, pihak keamanan, dan juga pemerintah daerah yang mendukung penuh kelancaran pelaksanaan PSU,” imbuh Rudi.
Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kukar pun disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Ia berharap agenda pleno berjalan tertib dan seluruh pihak bisa menyikapi hasil dengan bijak.
“Insya Allah Kukar siap. Saya mengimbau agar semua pihak, terutama para paslon, dapat menerima hasil yang disampaikan. Ini bagian dari proses demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ujar Sunggono.
Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat Kukar agar tetap menjaga suasana kondusif pasca PSU.
“Mari kita jaga ketenangan, apapun hasilnya nanti adalah suara rakyat. Yang menang kita dukung, yang belum berhasil kita beri semangat. Ini proses demokrasi yang sehat dan harus kita terima dengan lapang dada,” tambahnya.
Dengan berakhirnya PSU dan proses rekapitulasi tingkat kabupaten, Kukar kini menanti babak akhir penetapan hasil Pilkada yang diharapkan menjadi titik awal penguatan demokrasi lokal. (Adv/fk)