Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Puluhan Lubang Tambang Terbengkalai di Kaltim, Salehuddin Dorong Kejati Ungkap Reklamasi Fiktif

DIALOGIS.CO – Puluhan lubang tambang yang menganga dan terbengkalai masih menghiasi bentang alam Kalimantan Timur (Kaltim). Kondisi ini bukan lagi sekadar masalah lingkungan, tetapi dinilai sebagai bentuk pembiaran sistematis yang telah berlangsung lama.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, angkat bicara dan mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk menindaklanjuti indikasi kuat praktik reklamasi fiktif yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang.

“Ini bukan isu baru, tapi lama dipeti-eskan. Sekarang saatnya kita buka semua datanya, audit menyeluruh harus dilakukan, dan mereka yang terbukti lalai wajib bertanggung jawab secara hukum,” tegas Salehuddin.

Ia menilai langkah Kejati yang mulai menyisir persoalan tambang mangkrak merupakan terobosan yang telah lama dinantikan. DPRD Kaltim sendiri, kata Salehuddin, sudah kerap menyuarakan kejanggalan dalam laporan reklamasi yang hanya bagus di atas kertas namun nihil pelaksanaan di lapangan.

“Kita sudah kirim rekomendasi ke banyak lembaga, bahkan sampai KPK. Tapi selama ini tidak ada tindak lanjut konkret. Lubang-lubang ini tetap ada, tetap terbuka, dan tetap memakan korban,” tegasnya.

Menurut data internal yang dikumpulkan oleh DPRD, terdapat lebih dari 800 lubang bekas tambang batu bara yang belum tersentuh proses reklamasi hingga akhir 2024. Bahkan, sebagian besar tak lagi dikelola, menyisakan warisan kerusakan yang terus menghantui warga sekitar.

“Coba lihat dari udara, antara Samarinda dan Kukar, itu seperti lanskap bulan—kawah-kawah raksasa yang tidak disentuh apapun. Ini bencana ekologis yang dibiarkan hidup berdampingan dengan pemukiman warga,” ungkapnya.

Lebih jauh, Salehuddin menilai bahwa selama ini pengawasan daerah terlalu lemah dan permisif. Ia menyebut minimnya sanksi terhadap pelanggaran lingkungan membuat perusahaan merasa aman untuk menghindari kewajiban mereka.

“Kita lemah dalam menegakkan aturan. Padahal, reklamasi adalah kewajiban mutlak. Bukan pilihan. Kalau dibiarkan, kita sedang menanam racun untuk generasi mendatang,” ucap politisi asal Kutai Kartanegara ini.

Ia pun mengapresiasi sikap tegas Gubernur Kaltim dalam menertibkan truk-truk hauling batu bara dari jalan umum, namun menurutnya langkah tersebut masih harus dilengkapi dengan upaya menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Bicara tambang itu bukan cuma soal jalan hauling. Tapi juga soal lubang bekas galian yang bisa merenggut nyawa, merusak sungai, meracuni tanah, dan memutus harapan hidup masyarakat sekitar,” tandasnya.

Salehuddin mendesak Kejati agar tidak berhenti pada investigasi administratif semata, melainkan berani membawa kasus-kasus serius ke jalur hukum, terutama jika ditemukan indikasi penipuan publik lewat laporan palsu.

“Jika ada perusahaan yang sudah tutup dan kabur, harus kita kejar tanggung jawab korporasinya. Kalau perlu, ajukan gugatan lingkungan seperti di banyak negara. Kita tidak boleh kalah oleh arogansi modal,” pungkasnya. (Adv/Ina)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post