DIALOGIS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyelenggarakan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa se-Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Selasa (12/11/2024) ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kukar.
Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menilai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.
“Evaluasi ini dilakukan untuk melihat tahapan perkembangan dan keberhasilan desa dalam periode Januari hingga Desember tahun berkenaan,” ungkap Sunggono.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menilai partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kualitas hidup warga desa atau kelurahan.
Sunggono menjelaskan bahwa hasil evaluasi ini akan mengelompokkan desa ke dalam tiga kategori yaitu desa kurang berkembang (skor ≤ 300), desa berkembang (skor 301–450), dan desa cepat berkembang (skor ≥ 451).
Desa yang masuk kategori “Cepat Berkembang” dan “Berkembang” akan berkesempatan mengikuti Lomba Desa Tahun 2025, yang diadakan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi, bahkan tingkat nasional.
Sunggono juga menegaskan pentingnya pemutakhiran data Profil Desa sebagai syarat wajib untuk mengikuti lomba desa.
Namun, masih ada beberapa desa di Kukar yang belum menyelesaikan pemutakhiran data Profil Desa secara rutin melalui aplikasi PRODESKEL Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak memenuhi syarat utama keikutsertaan lomba.
“Kami meminta komitmen dari seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD untuk melaksanakan pemutakhiran data Profil Desa setiap tahun agar memenuhi syarat wajib keikutsertaan dalam lomba desa,” tegas Sunggono.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Kukar juga memberikan tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) bagi desa berprestasi yang menjadi juara lomba desa tingkat kabupaten.
Sunggono berharap penghargaan ini dapat memotivasi desa untuk lebih berprestasi dan meningkatkan kualitas pemerintahan serta pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap seluruh desa bisa berpartisipasi dalam Lomba Desa Tingkat Kecamatan dan Kabupaten, hingga berpeluang menjadi juara di tingkat provinsi dan nasional,” tutup Sunggono. (Adv/fk)