Sekda Kukar, Sunggono
Sekda Kukar, Sunggono

Sekda Kutai Kartanegara Hadiri Pertemuan Awal Pemeriksaan BPK RI atas Belanja Daerah Tahun 2024

DIALOGIS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, turut serta dalam Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pemeriksaan kepatuhan terkait anggaran belanja daerah Pemerintah Kukar tahun 2024, yang berlangsung di ruang rapat Daksa Artha, BPKAD Kukar, pada Selasa (5/11/2024).

Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah Camat se-Kukar.

Kegiatan dimulai dengan penyerahan surat tugas oleh Pengendali Teknis BPK RI Kalimantan Timur, Nana Suryana, kepada Sekda Kukar, Sunggono.

Dalam sambutannya, Nana Suryana menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2026 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menambahkan bahwa jenis pemeriksaan yang akan dilakukan mencakup Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan pemeriksaan investigatif yang akan fokus pada aspek perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban, terutama terkait dengan belanja barang dan jasa, belanja modal peralatan dan mesin, serta pembangunan infrastruktur seperti gedung dan jalan.

“Sasaran utama kami adalah menilai perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa serta belanja modal,” ujar Nana Suryana.

Sekda Sunggono menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Kaltim yang hadir dan menekankan bahwa pemeriksaan ini adalah agenda tahunan yang penting bagi Pemkab Kukar.

Ia berharap hasil pemeriksaan ini menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan memberikan panduan bagi perbaikan keuangan daerah.

Sunggono juga mengingatkan para pejabat agar memberikan pendampingan maksimal kepada tim pemeriksa BPK selama berada di lapangan, demi memudahkan akses dokumen serta informasi yang diperlukan.

“Pastikan sumber daya kita dimanfaatkan dengan optimal. Saya berharap rekan-rekan dapat mengatur ulang jadwal kegiatan, termasuk yang berada di luar daerah, agar pemeriksaan berjalan lancar,” tutur Sunggono.

Sebagai informasi, tim pemeriksa BPK RI yang dipimpin oleh Toni Rico Siahaan dan penanggung jawab Agus Priyono serta pengendali teknis Nana Suryana, akan melakukan pemeriksaan selama 25 hari, mulai dari 5 hingga 29 November 2024. (Adv/fk)

FLAYER

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post