Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Tanggap Darurat Dicabut, Pasokan Air Baku Samarinda Masih Tertekan

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Pencabutan status tanggap darurat bencana kekeringan di Kota Samarinda pada 21 September 2026 belum serta-merta mengakhiri persoalan pasokan air baku. Penurunan muka air Waduk Benanga Lempake dan belum normalnya kondisi air baku membuat pemerintah daerah diminta tetap menjaga kesiapsiagaan.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan berakhirnya status tanggap darurat merupakan keputusan administratif yang didasarkan pada terpenuhi atau tidaknya indikator penetapan status tersebut. Namun, pencabutan status tidak berarti seluruh dampak kekeringan telah berakhir.

“Kalau indikator yang menjadi dasar penetapan sudah tidak terpenuhi, memang status tanggap darurat bisa dihentikan. Tetapi kewaspadaan pemerintah tetap harus berjalan,” kata Rohim, Jumat (2/10/2026).

Menurut dia, salah satu persoalan yang masih perlu mendapat perhatian adalah ketersediaan air baku. Kondisi Waduk Benanga Lempake, yang menjadi salah satu sumber air penting bagi Samarinda, masih mengalami penurunan muka air.

Pada awal September 2026, ketinggian muka air waduk tercatat sekitar 6,80 meter. Kondisi tersebut berdampak terhadap kemampuan waduk dalam mendukung kebutuhan irigasi serta pasokan air baku untuk Samarinda dan wilayah sekitarnya.

Tekanan terhadap ketersediaan air baku juga masih dirasakan Perumda Tirta Kencana. Sehari setelah masa tanggap darurat berakhir, perusahaan daerah tersebut masih melakukan pengurangan jam operasional pada lima instalasi pengolahan air (IPA).

Pengurangan operasional dilakukan karena kondisi air baku dan kadar klorida belum sepenuhnya kembali normal.

Rohim menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekeringan belum dapat dianggap selesai hanya karena status tanggap darurat telah dicabut.

“Pemerintah harus tetap standby dan menggunakan seluruh kemampuan yang ada. Kalau masih ada kebutuhan yang memungkinkan dipenuhi melalui anggaran, termasuk mobil tangki, kami minta tetap disiapkan,” ujarnya.

Menurutnya, kesiapsiagaan diperlukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses air bersih selama kondisi sumber air baku belum pulih sepenuhnya.

Perumda Tirta Kencana juga masih melakukan distribusi air bersih dengan mempertimbangkan kondisi sumber air baku serta berkoordinasi dengan satuan tugas terkait.

Selain persoalan air bersih, DPRD Samarinda mengingatkan pemerintah agar tidak mengendurkan langkah pencegahan kebakaran. Penurunan kasus kebakaran maupun membaiknya kualitas udara dinilai belum cukup menjadi alasan untuk menghentikan upaya antisipasi.

“Berakhirnya status bukan berarti kewaspadaan ikut berakhir. Selama faktor pemicunya masih ada, pemerintah tetap harus serius melakukan antisipasi sampai kondisi benar-benar kembali normal,” tegas Rohim.

DPRD Samarinda pun mendorong pemerintah daerah mempertahankan kesiapsiagaan meski status tanggap darurat telah berakhir. Penanganan dampak kekeringan, pemenuhan kebutuhan air bersih, serta pencegahan kebakaran dinilai tetap perlu dilakukan selama kondisi sumber air dan faktor risiko belum sepenuhnya pulih. (Adv/ml) 

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post