Penandatangani Berita Acara Penyerahan Peta ZNT Tahun 2024 bersama Badan Pertanahan Nasional.

Zonasi Nilai Tanah dan Sertifikasi Aset: Kolaborasi Pemkab Kukar Dorong Tata Kelola Profesional

DIALOGIS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola wilayah dan aset daerah.

Kolaborasi antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, bersama Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) dalam penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan percepatan sertifikasi aset menjadi salah satu bukti keseriusan tersebut.

Pada Rabu (25/6/2025), di Ruang Rapat Sekda Kukar, Pemkab menandatangani berita acara penyerahan Peta ZNT Tahun 2024 bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan proses penetapan ZNT untuk satu kecamatan. Ini dimulai dengan kajian dan survei faktual di lapangan,” ujar Sunggono.

Penetapan ZNT menjadi dasar untuk mewujudkan keadilan pajak dan pengelolaan aset berbasis data. Harga tanah kini tak lagi dianggap seragam, melainkan disesuaikan dengan lokasi dan aksesibilitasnya.

“Tanah di pinggir jalan dan yang di belakang tentu berbeda nilainya. Ini yang ingin kita tata ulang secara adil,” tambahnya.

Program ini pun akan dilanjutkan ke seluruh kecamatan secara bertahap. Di saat yang sama, Pemkab juga tengah mempercepat sertifikasi aset, yang menjadi bagian penting dari Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK. Dari sekitar 2.900 aset, baru 480-an yang telah tersertifikasi.

Plt Kepala DPPR Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa tantangan utama berasal dari kelengkapan dokumen.

“Masih ada sekitar 2.400 aset lagi yang harus kita telusuri. Kita butuh dukungan dari OPD pengelola agar dokumen segera lengkap,” tuturnya.

Menurutnya, dukungan penuh dari Kantor Pertanahan menjadi kekuatan tersendiri.

“Tahun ini target kami 100 sertifikat. Tapi kalau OPD lambat menyerahkan dokumen, prosesnya pasti tertunda,” jelas Alfian.

Kerja sama lintas sektor ini menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam membangun sistem pemerintahan berbasis data.

Baik ZNT maupun sertifikasi aset dinilai akan memperkuat akuntabilitas dan menjadi fondasi perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Dengan adanya ZNT, pemerintah juga memperoleh manfaat dari sisi pendapatan melalui penyesuaian PBB dan transaksi jual-beli tanah yang lebih transparan. (Adv/fk)

FLAYER

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post