Plt. Kepala DPPR Kukar, Alfian Noor.
Plt. Kepala DPPR Kukar, Alfian Noor.

Zonasi Strategis Kukar Dipetakan Ulang, Fokus Kawasan Industri dan Penyangga IKN

DIALOGIS.CO – Menjadi bagian dari daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki tantangan sekaligus peluang besar dalam tata ruang wilayah.

Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar, Alfian Noor, menyatakan bahwa pemetaan zonasi wilayah strategis menjadi prioritas utama tahun ini.

“Wilayah seperti Jonggon dan Loa Kulu itu belum punya peta nilai tanah. Padahal mereka berada di jalur strategis dan berbatasan langsung dengan IKN,” ungkap Alfian, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, jika zonasi tidak segera ditetapkan, maka akan menyulitkan proses pelepasan lahan dan perencanaan investasi.

“Bagaimana kita bisa menetapkan nilai dasar tanah kalau belum ada data zonasinya?” katanya.

Selain itu, beberapa kecamatan juga direncanakan menjadi kawasan industri, seperti Sanga-Sanga. Wilayah ini dinilai perlu segera dipetakan ulang untuk mendukung kelancaran pembangunan dan penataan ruang.

Saat ini, skala peta yang digunakan masih 1:10.000. Namun, DPPR berencana menurunkannya menjadi 1:5.000 atau bahkan 1:2.500 agar lebih presisi.

Pemetaan dengan skala detail ini akan memudahkan perencanaan pembangunan berbasis data. Baik untuk investasi swasta maupun proyek strategis nasional yang bersinggungan dengan wilayah Kukar.

Alfian menambahkan bahwa peta zonasi yang presisi juga akan menjadi acuan standar dalam pengambilan kebijakan, termasuk nilai pajak dan nilai lahan.

“Kalau semua sudah tersedia, keputusan pembangunan akan lebih cepat, dan tentunya lebih akurat,” pungkasnya. (Adv/fk)

FLAYER

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post