Pelantikan Anggota DPRD Kukar, Hendra.
Pelantikan Anggota DPRD Kukar, Hendra.

Hendra Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kukar Gantikan Alif Turiadi

DIALOGIS.CO – Hendra, politisi dari Partai Gerindra, resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) setelah dilantik dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kukar pada Senin (10/2/2025).

Pelantikan ini dilakukan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Alif Turiadi yang maju dalam pemilihan Wakil Bupati Kukar 2024. Dengan demikian, Hendra akan menjalankan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II Tenggarong Seberang, Hendra menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

“Fokus utama saya adalah melanjutkan aspirasi masyarakat, terutama dalam pengembangan sektor pertanian yang sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah,” ujar Hendra kepada awak media.

Selain aktif di dunia politik, Hendra juga dikenal sebagai seorang wiraswasta. Ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara sektor pertanian dan pertambangan di Tenggarong Seberang, sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kukar.

Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran proses PAW ini. Ia berharap Hendra dapat meneruskan program pembangunan yang telah dirintis oleh pendahulunya, Alif Turiadi.

“Sebelumnya, Pak Alif bertugas di Komisi II. Dengan pergantian ini, posisi tersebut akan diisi oleh Pak Hendra,” jelas Junadi.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua DPD Gerindra Kukar, Alif Turiadi, beserta para simpatisan partai.

Dengan dilantiknya Hendra sebagai anggota DPRD Kukar, diharapkan aspirasi masyarakat di Dapil II tetap terakomodasi dan mendapatkan perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah. (Fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post